ELSHINTA.COM, MALANG – Guna mengikuti perkembangan jaman dan teknologi serta pengkajian ulang dalam Rencana Undang-Undang (RUU) Sisdiknas tahun 2003 dengan konteks pendidikan yang ada saat ini, pemerintah pusat terus melakukan berbagai inovasi berbasis transformasi digital dimana selama masa pandemi Covid-19, masyarakat mulai terbiasa menggunakan akses internet yang berimbas pada kondisi pembelajaran di Indonesia.
Baca Selengkapnya :
Sumber : Elshinta