Kontrak Kerja Karyawan: Contoh & Hukum Sesuai UU Cipta Kerja

Photo of author
Written By ngalup

Artikel ini telah diterbitkan oleh
Ngalup Collaborative Network.

Highlights
  • Kontrak kerja karyawan adalah fondasi pengelolaan SDM yang sehat dan minim sengketa.
  • Kesalahan dalam surat kontrak kerja bisa berujung denda, gugatan, hingga kerugian reputasi bisnis.
  • Maka dari itu, pebisnis perlu memahami struktur kontrak, bukan sekadar menyalin template.

Kontrak kerja karyawan jadi alat krusial untuk mengendalikan risiko SDM dan hukum, terutama saat bisnis mulai berkembang dan jumlah pegawai bertambah. Tanpa adanya kontrak yang transparan, potensi konflik ketenagakerjaan bisa muncul kapan saja dan merugikan perusahaan.

Nah, khusus untuk karyawan kontrak (PKWT), UU Cipta Kerja membawa perubahan signifikan dalam pengaturan kontrak kerja karyawan. Karena itu, pebisnis tidak lagi bisa asal menyalin kontrak tanpa memahami aturan dan dampaknya bagi bisnis.

Melalui artikel ini, kamu akan diajak memahami kontrak kerja karyawan menurut UU Cipta Kerja, serta poin krusial yang perlu diperhatikan agar pengelolaan SDM berjalan rapi. Simak sampai habis!

Kenapa Kontrak Kerja Karyawan Penting untuk Pebisnis?

Bagi bisnis menengah yang mulai berkembang, kontrak kerja bukan cuma formalitas, lho! Berikut alasannya:

1. Alat Manajemen Ekspektasi Kerja

Supaya ekspektasi karyawan dan perusahaan terpenuhi, kontrak kerja bisa jadi solusi terbaik. Melalui kontrak, ruang lingkup pekerjaan, tanggung jawab, jam kerja, hingga sistem penilaian kinerja dijelaskan secara tertulis dan terukur.

Dari perspektif pebisnis, hal ini penting untuk mencegah miskomunikasi terkait tugas dan target kerja sekaligus menjaga produktivitas tetap sejalan dengan tujuan perusahaan. Hasilnya, pebisnis dapat menekan risiko gesekan internal sejak awal.

2. Mengurangi Konflik dan Masalah Hukum

Kontrak kerja karyawan yang jelas membantu meminimalkan risiko konflik akibat turnover dan pengakhiran kontrak. Tidak hanya itu, perselisihan terkait upah, jam kerja, serta hak pegawai juga bisa dicegah dengan kontrak.

Dalam konteks UU Cipta Kerja, kontrak yang tidak sesuai ketentuan bisa menimbulkan konsekuensi hukum. Kalau sampai terjadi, nama baik perusahaan bisa jadi taruhannya.

3. Mendukung Scaling Bisnis dan Pertumbuhan Tim

Saat bisnis mulai tumbuh, pengelolaan SDM tidak bisa lagi bersifat fleksibel tanpa aturan. Kontrak kerja membantu menciptakan struktur SDM yang lebih rapi dan profesional.

Pebisnis bisa fokus pada pengembangan usaha tanpa terganggu masalah internal yang seharusnya bisa dicegah. Dengan begitu, operasional bisnis berjalan lebih stabil dan berkelanjutan.

Jenis Kontrak Kerja Karyawan yang Umum Digunakan

Ada tiga jenis kontrak kerja karyawan yang umum di Indonesia, yaitu kontrak berjangka tertentu (PKWT), kontrak tidak berjangka tertentu (PKWTT). dan kontrak proyek. Supaya lebih jelas, berikut tabel perbandingannya:

AspekPKWTPKWTTKontrak Proyek
SifatJangka waktu tertentuTetap dan berkelanjutanBerbasis target atau penyelesaian proyek
DurasiDibatasi sesuai ketentuan UUTidak dibatasi waktuSampai proyek atau target selesai
Fokus KerjaKehadiran dan masa kerjaKeberlanjutan peran dalam organisasiOutput atau hasil kerja
Masa PercobaanTidak diperbolehkanDiperbolehkan (umumnya 3 bulan)Tergantung kesepakatan proyek
Hak Akhir KaryawanKompensasi sesuai masa kerjaPesangon dan hak lain sesuai aturanDisesuaikan dengan penyelesaian proyek
Cocok untuk BisnisKebutuhan sementara atau transisiOperasional inti dan jangka panjangBisnis berbasis target, kampanye, atau proyek
Contoh PenggunaanStaf kontrak administrasi, operator musimanHR, finance, manajer, staf intiFreelancer (tim campaign, IT proyek, event)

Hak Karyawan Kontrak Menurut UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja memberikan penegasan bahwa karyawan kontrak tetap punya hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Kontrak kerja karyawan ini berisi hak atas:

  • Upah sesuai kesepakatan,
  • Jaminan sosial ketenagakerjaan,
  • Kompensasi saat kontrak berakhir,
  • Jam kerja dan waktu istirahat,
  • Perlakuan kerja yang adil.

Memahami dan memenuhi hak-hak di atas bukan hanya melindungi karyawan, tetapi juga membantu pebisnis mencegah konflik industrial. Hasilnya, reputasi perusahaan dan hubungan kerja yang stabil bisa tercapai dalam jangka panjang.

Kesalahan Umum dalam Kontrak Kerja Karyawan

Dalam praktiknya, masih banyak kontrak karyawan disusun secara asal atau tidak diperbarui. Berikut beberapa kesalahan umumnya:

1. Menggunakan Template Online Tanpa Penyesuaian

Template kontrak di internet memang praktis, tetapi belum tentu pas dengan kebutuhan dan kondisi kerja di perusahaan. Banyak kontrak kerja berakhir terlalu umum, tidak mencerminkan posisi kerja sebenarnya, atau bahkan bertentangan dengan praktik operasional harian.

Akibatnya, kontrak sulit dijadikan pegangan saat terjadi perbedaan pendapat antara karyawan dan perusahaan.

2. Tidak Mengikuti Regulasi Terbaru

Regulasi ketenagakerjaan terus berkembang. Namun, masih banyak pebisnis menggunakan format lama tanpa menyesuaikan isi perjanjian kontrak kerja karyawan dengan aturan terbaru.

Kesalahan ini berisiko menimbulkan konsekuensi hukum, mulai dari kewajiban tambahan hingga sengketa ketenagakerjaan yang merugikan bisnis.

3. Isi Kontrak Tidak Sesuai dengan Praktik Lapangan

Kontrak akan kehilangan fungsinya jika tidak sejalan dengan praktik kerja sehari-hari. Contohnya saja, periode tugas di kontrak berbeda dengan realita, atau tugas pegawai melebar jauh dari yang tertulis dalam perjanjian kerja.

Ketidaksesuaian ini sering menjadi awal mula konflik karena karyawan merasa dirugikan atau dibebani di luar kesepakatan awal.

Contoh Kontrak Kerja Karyawan yang Ideal

Biar tidak salah lagi, berikut beberapa contoh surat kontrak kerja karyawan yang bisa kamu jadikan acuan. Jangan lupa sesuaikan dengan kondisi kerja di perusahaan.

1. Contoh Kontrak PKWT

Sumber: kantorku.id

Gambar di atas dapat kamu jadikan rujukan untuk membuat kontrak PKWT. Jangan lupa masukkan setiap pasal sejelas mungkin, termasuk berapa lama kontrak berlaku, jam kerja, hingga besaran gaji.

2. Contoh Kontrak PKWTT

Sumber: talenta.co

Kalau butuh contoh kontrak PKWTT, gambar di atas bisa jadi referensi. Kamu bisa memasukkan informasi seputar probation, benefit sebagai pegawai tetap, sampai kesepakatan tertentu sesuai kebijakan perusahaan.

3. Contoh Kontrak Proyek

Sumber: privy.id

Terakhir adalah contoh kontrak proyek untuk freelancer. Kamu harus memasukkan dengan jelas informasi tentang proyek apa yang dikerjakan, durasi, fee yang akan didapat, serta sistem pembayarannya.

FAQ

1. Apakah kontrak kerja harus dituang dalam bentuk tulisan?

Ya, terutama untuk karyawan kontrak (PKWT). Kontrak tertulis bisa bantu kejelasan hak dan kewajiban pegawai maupun perusahaan, serta menjadi bukti sah jika suatu saat terjadi perselisihan.

2. Apakah perjanjian kerja dapat diubah di tengah masa kerja?

Bisa, selama kedua belah pihak menyepakati dan dituangkan dalam bentuk tulisan. Perubahan sepihak tanpa persetujuan pegawai berpotensi menimbulkan konflik dan masalah hukum.

3. Berapa lama maksimal kontrak PKWT menurut UU Cipta Kerja?

Menurut PP Nomor 35 Tahun 2021, kontak PKWT memiliki batas maksimal 5 tahun. Waktu ini sudah termasuk seluruh perpanjangan dan pembaruan kesepakatan.

Mulai Kelola Kontrak Kerja secara Bijak dan Terarah

Kontrak kerja karyawan jadi fondasi vital dalam mengelola SDM berkelanjutan. Dengan memahami jenis dan hak pegawai menurut UU Cipta Kerja hingga kesalahan yang perlu dihindari, pebisnis bisa mengambil keputusan yang lebih tepat sejak awal.

Kalau kamu ingin belajar seputar strategi bisnis, pengembangan perusahaan, hingga insight praktis relevan, Ngalup siap menemani setiap langkahmu. Lewat berbagai program, artikel, dan event-event menarik, kami bisa menjadi sumber inspirasi untuk membangun usahamu ke level selanjutnya.

Yuk, kunjungi Ngalup.co dan kelola SDM-mu dengan kontrak yang tidak hanya patuh aturan, tapi juga mendukung produktivitas dan pertumbuhan bisnis.